Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

MUSDESSUS KE II DESA LANGKIR

Catur Ratna Sari | 16 Februari 2021 08:58:42 | Berita Lokal | 312 Kali

16 Februari 2021

Hari ini di Balai Desa Langkir diadakan Musyawarah Desa Kusus terkait dengan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun 2021 yang mana pada tahun 2020 Keluarga Penerima Manfaat dipusatkan pada warga yang terdampak covid-19 sehingga KK yang tidak tercantum pada bantuan sosial lainnya dimasukka ke dalam penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa, namun untuk tahun 2021 karena dengan adanya peraturan yang baru yaitu penerima BLT DD diharuskan warga yang tidak mampu maka pemerintah desa bersama dengan BPD, Kasi PMD kecamtan, Pendamping Desa Kecamatan Pancur, Pendamping Lokal Desa, keterwakilan wilayah yang diwakili oleh ketua RT dan ketua RW memilah bersama-sama tentang KK yang dianggap mampu. dari hasil musyawarah bersama diambil keputusan yaitu pemangkasan KPM yang tadinya 115 KK menjadi 83 KK, kemudian KK yang tadinya masuk pada penerima BST Himbara melalui bank BRI dikarenakan tidak lagi menerima bantuan BST karena suatu hal maka KK tersebut dimasukkan ke dalam penerima BLT Dana Desa sehingga total KPM penerima Dana Desa Langkir menjadi 84 KPM.

Demikian informasi terkait penerima BLT Dana Desa Langkir Tahun 2021, semoga bermanfaat dan apabila ada yang perlu dipertanyaka kami Pemerintah Desa Langkir dengan senang hati akan menjawab. 

TRIMAKASIH

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung